Kontraktor vs Arsitek: Apa Bedanya dan Siapa yang Kamu Butuhkan?
Ketika hendak membangun rumah, gedung kantor, atau proyek properti lainnya, dua profesi yang sering muncul di awal pembicaraan adalah arsitek dan kontraktor. Keduanya punya peran penting tapi seringkali masih ada yang bingung membedakannya. Nah, supaya kamu gak salah pilih, yuk pahami apa sebenarnya perbedaan antara arsitek dan kontraktor!
Apa itu Arsitek?
Arsitek adalah seorang profesional yang bertugas merancang bangunan secara menyeluruh. Dilansir dari CDC BPSDMI Kementerian Perindustrian, Arsitek adalah seorang profesional yang bertugas untuk merencanakan dan juga merancang sebuah desain bangunan, yang terlatih di bidang seni serta desain dan juga umumnya akan memainkan peran kunci dalam membuat sebuah konstruksi dan menjadi seorang pemimpin bagi pekerja yang lain.
Mereka tidak hanya fokus pada estetika atau keindahan bangunan, tetapi juga memperhatikan fungsi, kenyamanan, keamanan, dan kesesuaian dengan lingkungan sekitar. Pekerjaan arsitek dimulai jauh sebelum bangunan berdiri, mereka terlibat dalam proses perencanaan, mulai dari konsultasi awal dengan klien, membuat konsep desain, hingga penyusunan gambar teknis.
Tugas Seorang Arsitek:
- Membuat konsep rancangan bangunan
- Menyusun pola dan bentuk arsitektur
- Mengembangkan rancangan
- Menerjemahkan konsep rancangan
- Melakukan pengadaan pelaksanaan konstruksi
- Melakukan peninjauan dan pengawasan
Arsitek juga harus memiliki kreativitas tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, serta pemahaman teknis yang kuat.
Apa itu Kontraktor?
Berbeda dengan arsitek yang fokus pada desain, kontraktor adalah pihak atau perusahaan yang menjalankan pekerjaan konstruksi di lapangan. Dikutip dari Detik Bali, kontraktor bertanggung jawab terhadap sarana dan metode yang digunakan untuk menyukseskan suatu proyek konstruksi. Mereka bertugas untuk membangun fisik dari sebuah proyek sesuai dengan desain yang telah dirancang oleh arsitek.
Seorang kontraktor biasanya memiliki tim tenaga kerja, alat berat, serta sistem pengelolaan proyek untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, sesuai anggaran, dan kualitasnya sesuai standar.
Tugas Kontraktor:
- Melaksanakan pembangunan fisik di lapangan.
- Mengatur tenaga kerja, alat, bahan, dan proses pelaksanaan proyek.
- Menyusun anggaran dan mengelola waktu pelaksanaan proyek.
- Menjamin mutu hasil bangunan serta keselamatan kerja di lokasi proyek.
Kontraktor memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan proyek. Jika terjadi keterlambatan, kesalahan konstruksi, atau pembengkakan biaya, maka kontraktor akan menjadi pihak pertama yang harus dievaluasi.
Baik arsitek maupun kontraktor memiliki peran yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia konstruksi. Arsitek bertugas membuat perencanaan dan desain bangunan, sedangkan kontraktor bertugas mewujudkan desain tersebut menjadi bangunan yang nyata.
Bingung Mau Mulai Dari Mana? Rekon Solusinya!
Kamu sedang merencanakan pembangunan rumah, kantor, atau proyek lainnya dan masih bingung langkah awalnya? Rekon siap membantu! Kami menyediakan layanan lengkap mulai dari desain arsitektur hingga pelaksanaan konstruksi oleh kontraktor profesional.