Ahli K3: Definisi, Peran, Tanggung Jawab, dan Gaji di Indonesia
Pernahkah kamu membayangkan bekerja di tempat yang penuh risiko tanpa ada yang memastikan keselamatanmu? Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, namun risiko tersebut dapat diminimalkan jika ada ahli K3 dalam proyek tersebut. Lalu, apa sebenarnya Ahli K3, dan mengapa perannya begitu penting? Ayo simak penjelasan berikut ini!
Apa Itu Ahli K3?
Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam bidang K3 dan bertanggung jawab dalam mengimplementasikan kebijakan serta prosedur keselamatan kerja di suatu proyek. Mereka memastikan bahwa seluruh proses kerja berjalan sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun perusahaan.
Seorang ahli K3 idealnya memiliki pengetahuan mengenai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan standar operasional. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini sudah diatur dalam undang-undang, yaitu:
- UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
- UU No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan
- UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Guna melengkapi undang-undang di atas, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan K3 ini. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Republik Indonesia No: PER/01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Hyperkes bagi Dokter Perusahaan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. Kep. 186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyakit Akibat Kerja.
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan.
Peran Ahli K3 dalam Sebuah Proyek
Dalam proyek industri, manufaktur, dan konstruksi, Ahli K3 memiliki peran utama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Ini beberapa tanggung jawab Ahli K3:
1. Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja
Sebelum suatu proyek dimulai, Ahli K3 harus melakukan identifikasi potensi bahaya di lokasi kerja dengan melakukan analisis risiko. Tujuan dari analisis ini adalah untuk mencegah kecelakaan dengan menerapkan strategi mitigasi yang tepat.
Potensi bahaya apa saja yang perlu diidentifikasi?
- Bahaya fisik, seperti penggunaan mesin berat dan pekerjaan di ketinggian
- Bahaya kimia, seperti paparan bahan beracun atau bahan berbahaya
- Bahaya ergonomis, seperti postur kerja yang tidak sesuai standar kesehatan
2. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3.
Ahli K3 bertanggung jawab memastikan segala aspek dalam proyek mematuhi regulasi yang ada. Acuan dalam penerapan K3 di Indonesia meliputi:
- UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Ketenagakerjaan mengenai K3
- ISO 45001 tentang Sistem Manajemen K3
3. Melatih dan mengedukasi pekerja
Ahli K3 memiliki salah satu tugas utama, yakni memberikan pelatihan pada para pekerja supaya mereka memahami prosedur keselamatan. Seperti pelatihan penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, prosedur tanggap darurat, hingga cara menangani bahan berbahaya
4. Melakukan inspeksi dan audit K3 secara berkala
Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja tetap aman. Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan dan kondisi APD, kepatuhan pekerja terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), pemeriksaan alat kerja, hingga kondisi fasilitas keselamatan.
5. Menangani dan Menyelidiki Kecelakaan Kerja
Bila terjadi kecelakaan, Ahli K3 bertanggung jawab dalam:
- Menangani keadaan darurat dan memberikan pertolongan pertama
- Menyelidiki penyebab kecelakaan untuk menghindari kejadian serupa
- membuat laporan investigasi kecelakaan kerja
Berapa Kisaran Gaji Ahli K3?
Dikutip dari Formasi Bisnis, ini kisaran gaji ahli K3 untuk perusahaan konstruksi
Posisi | Pendidikan | Pengalaman | Kisaran Gaji |
Spesialis Lingkungan | S1 | Lebih dari 10 tahun | Rp 30-45 juta |
HSE Manager | D3 | Min. 1 tahun | Rp 7-8 juta |
HSE Supervisor | S1 | Min. 5 tahun | Rp 9-13,5 juta |
HSE Officer | S1 | Min. 10 tahun | Rp 10-24 juta |
Process Safety | S1 | 5-8 tahun | Rp 20-55 juta |
QC Engineer | S1 | 5-8 tahun | Rp 15-23 juta |
QC Senior Engineer | S1 | 11 tahun | Rp 20-27 juta |
QC Manager | S1 | Min. 10 tahun | Rp 40-70 juta |
QMS Auditor | S1 | Min. 5 tahun | Rp 10-12 juta |
Data yang terlampir merupakan data pada tahun 2024. Besaran upah pekerja juga bergantung pada perusahaan, namun perlu diketahui juga bahwa penentuan bayaran pekerja sudah ditentukan oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 2 ayat (1), tentang 5 faktor yang mempengaruhi besaran gaji yang dibayarkan ke pekerja, yakni struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
Selain berkontribusi dalam meningkatkan standar keselamatan kerja, profesi Ahli K3 juga menawarkan gaji yang kompetitif, terutama bagi mereka yang memiliki pengalaman dan sertifikasi yang diakui. Oleh karena itu, Ahli K3 bisa menjadi pilihan karir yang menjanjikan di industri modern saat ini.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, Rekon selalu mengutamakan standar keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap proyeknya. Rekon percaya bahwa lingkungan kerja yang aman bukan hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kerja.
Source:
https://prakerja.karier.mu/program/menjadi-ahli-k3-umum-di-dunia-kerja
https://mutucertification.com/apa-itu-ahli-k3-umum/
https://www.garudasystrain.co.id/ahli-k3-umum-tugas-utama-syarat-dan-skill-yang-harus-dimiliki/
https://mutucertification.com/tanggung-jawab-dan-tugas-ahli-k3-umum/